Ayah Kandung Jadikan Anak Sebagai Budak Seks





Jakarta, Seorang tersangka pencabulan digelandang ke Mapolres Jakarta Timur, setelah terbukti menjadikan anak kandungnya sebagai budak seks.

Diketahui tersangka berinisial DP (42) warga Cibubur, Jakarta Timur dan korban merupakan putri kandungnya yang berinisial PD (18). Parahnya lagi, korban telah dimanfaatkan sang ayah yang bekerja sebagai sales mobil itu selama 5 tahun.

"Karena merasa tidak tahan, akhirnya korban melapor kepada kakeknya. Kemudian tersangka langsung dijemput petugas," ujar AKP Endang, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, Selasa (19/2/2013).

Menurutnya, korban merasa sudah besar, sehingga sulung dari tiga bersaudara itu berontak ingin menyudahi apa yang kerap dilakukan sang ayah. Pasalnya sejak pertama kali melakukan tindakan bejatnya, sang ayah kerap mengancam korban akan memukul dan mengobrak-abrik isi rumah.

Namun karena korban sudah tidak tahan, akhirnya ia melaporkan kepada kakeknya serta ibu kandungnya yang berinisial DW (40).

"Korban mengaku, dalam sebulan bisa empat sampai lima kali ayahnya menggaulinya. Karena kalau korban menolak, pelaku mengancam akan mengobrak-abrik seluruh isi rumah dan juga memukul korban," tambahnya.

Follow On Twitter